wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Puluhan warga yang menempati bangunan di atas lahan milik OCBC NISP Tbk (sebelumnya HGB-nya milik PT Startrust), memberikan perlawanan saat dilakukan pembongkaran paksa oleh ratusan aparat gabungan dari Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Kepolisian, TNI dan Satgas Jaga Lembur. Penertiban bangunan liar di Pangandaran tersebut dimulai pukul 09.00 WIB Selasa (11/4) pagi ini.
Sebelum dikuasai OCBC NISP Tbk, HGB areal tersebut milik PT. Startrust. Dari informasi yang diterima Warta Priangan, penertiban bangunan liar di Pangandaran itu dilakukan setelah pihak berwenang mengeluarkan tiga kali surat peringatan. Dalam surat tersebut diinformasikan, masa tenggang bagi para pengelola lahan sudah berakhir. Namun sekelompok pengelola lahan sampai hari ini masih berusaha bertahan.
Selain menurunkan ratusan aparat dari berbagai unsur, penertiban bangunan liar di Pangandaran tersebut juga menurunkan beberapa peralatan berat untuk mempercepat proses eksekusi. Beberapa orang pengelola lahan taktinggal diam, mereka berusaha melawan dengan menghadang alat berat yang sedang dioperasikan.
Hingga berita ini ditulis, penertiban bangunan liar di Pangandaran masih berlangsung dalam suasana yang menegangkan. (Iwan Mulyadi/WP)