wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tidak ada yang menyangka jika rumah kontrakan di Jalan Cibaregbeg, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ternyata dijadikan lokasi pembuatan miras oplosan.
Pelaku telah meracik miras oplosan tanpa tercium oleh warga sekitar. Untuk mengelabui pemilik kontrakan dan warga, sang pemilik sengaja menyewa satu kamar dan menjadikan kamar di antaranya sebagai tempat memproduksi miras oplosan.
Namun setelah beberapa bulan beroperasi, usaha itu akhirnya digerebek petugas Jajaran Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota pada Kamis pagi (13/04) dalam rangka ops Bina Kusumah Lodaya 2017.
Beberapa botol miras yang telah dioplos dan dikemas ke dalam botol air mineral disita bersama sejumlah bahan-bahan pembuatannya seperti alkohol 70%, Obat masuk angin cair serta pewarna.
Sementara peracik miras oplosan tersebut masih dalam pencarian aparat kepolisian karena pada saat pengerebekan rumah kontakan di kawasan padat penduduk itu, pelaku sedang tidak ada di rumah. Bahkan polisi harus membongkar kontakan tersebut karena dalam keadaan digembok.
“Ya berdasarkan laporan masayarakat terkait adanya peracik miras oplosan di sebuah kontrakan.
Kemudian setelah menerima laporan tersebut langsung kami mendatangi lokasi dan ternyata benar di sini ada yang meracik miras oplosan,” jelas Kapolsek Cihideung, Kompol Setyana melalui Wakapolsek Cihideung. AKP Yudiono.
Lanjut wakapolsek, dari lokasi aparat mengamankan bahan-bahan yang akan dijadikan miras oplosan. Saat ini bahan-bahan tersebut diamakan di Mapolsek Cihideung guna dilakukan penyelidikan dalam rangka mencari peracik miras tersebut. (Andri/WP)