wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pencapian dan Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran para triwulan pertama masih rendah. Dari target Rp 93 miliar, baru terealisasi Rp 17,2 miliar, atau sekitar 18,46%. Sementara, target pendapatan daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2017 adalah Rp 1,2 triliun dan baru terealisasi Rp 251 miliar Iebih. Atau sekitar 23,30%.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengungkapkan, rendahnya realisasi PAD pada triwulan pertama disebabkan adanya perubahan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) di awal tahun 2017.
Akibatnya, banyak peraturan Ianjutan yang harus diubah Iebih dahulu sebelum diterapkan. Ditambah, sumber daya manusia pada SOTK baru memerlukan penyesuaian.
“Dengan SOTK baru, karcis retribusi juga kan harus dirubah nomenklaturnya. Pencetakan karcis baru terkendala anggaran, karena ikut pindah bersama SOTK baru. Makanya selama dua bulan ini masih menggunakan karcis lama dan tarif lama,” jelas Hendar kepada para wartawan, Selasa (18/4) kemarin.
Selain itu, rendahnya realisasi PAD juga dipicu penggunaan pola lama dalam penyusunan target oleh instansi-instansi penghasil PAD. Seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan perizinan.
“Pola lama tersebut adalah dengan melihat realisasi PAD tahun sebelumnya, kemudian ditambah target yang baru. Mindset tersebut harus diubah. Harusnya penyusunan target itu dilihat dari potensi target itu sendiri. Misal retribusi pedagang pasar, berapa jumlah kios, berapa yang bayar, berapa yang kiosnya buka. Baru setelah itu kita berbicara target,”jelasnya.
Penyusunan target PAD, Ianjutnya, tidak boleh memberatkan instansi itu sendiri. Target pendapatan asli daerah harus disusun atas hitungan-hitungan teknis kemampuan dinas dalam memungut retribusi maupun pajak. “Yang bahaya ini apabila target tidak tercapai, otomatis belanja juga harus dievaluasi,” tuturnya.
Untuk meningkatkan realisasi PAD pada triwulan kedua nanti, tarif baru akan mulai diberlakukan. Instansi penghasil PAD juga diharapkan berkomitmen.
“Artinya apabila berbicara pendapatan, komitmennya jangan berbicara melulu nilai uang, tetapi bagaimana meningkatkan pelayanan,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)