wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota, mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang biasa dikenal jambret, Rabu (19/4). Kapolasek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota, AKP Cucu Supiat di Mapolsek mengatakan ada dua pelaku jambret yang berhasil diamankan setelah korbannya sempat melaporkan kejadian ke Polsek Tamansari.
“Kedua pelaku ditangkap di jalan Cikanyere, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya setelah melakukan penjambretan,” katanya.
Pelaku yang diamankan yaitu berinisial PH (19) dan AG (18) Keduanya adalah warga Kampung Gununguntur, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.
Kronologi kejadian, saat itu korban melintas di Jalan Cikanyere. Setelah sampai di kawasan tersebut, korban yang mengunakan sepeda motor dipepet oleh pengendara sepeda motor Satria FU yang berboncengan. Diduaga korban sudah diikuti oleh pelaku dari Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya.
“Kemudian pelaku yang dibonceng mengambil paksa tas korban yang berisi Handphone,” tuturnya.
Setelah ponsel korban berhasil diambil, selanjutnya pelaku melarikan diri. Saat itu korban juga ikut mengejar sambil berteriak minta tolong.
“Sontak warga mendengar terikan korban dan ikut mengejar. Akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh warga. Pelaku nyaris dihakimi warga, beruntung aksi main hakim sendiri dapat digagalkan anggota babinkamtibnas yang pada saat itu sedang tugas sambang warga. Pelaku pun dibawa ke Mapolsek Tamansari,” jelas Kapolsek.
“Selanjutnya kedua pelaku diamankan dan diketahui pelaku mengalami luka-luka lecet, kemudian dibawa Polsek,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Satria Fu Z 41 34 AR, yang diduga digunakan pelaku dan satu buah HP merk Oppo.
Sementara itu, salah satu pelaku berinisial AG saat ditanya petugas mengatakan, pada saat itu, ia mau ketemu sama pacar di Ciamis. “Saya kehabisan ongkos untuk ke Ciamis,” ujarnya.
“Tiba-tiba di jalan melihat seorang remaja perempuan yang membawa handpone. Kemudian muncul pikiran untuk menjamret ponsel gadis itu. Saya ngajak PH untk menjamret ponsel tersebut,” akunya.
Untuk mempertangungjawabakan perbuatannya, saat ini kedua pelaku tersebut berada di balik jeruji besi Mapolsek Tamansari guna dilakukan pemerikasaan lebih lanjut. (Andri/WP)