wartapriangan.com. BERITA CIAMIS. Sebagai bentuk apresiasi terhadap desa yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) paling cepat, Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan piagam penghargaan. Pemberian penghargaan dihadiri oleh Bupati Ciamis, Camat Rajadesa serta muspika, para Kepala Desa, tokoh pemuda, masyarakat serta wajib pajak.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis, H. Iing Syan Arifin dalam acara Isra Mi’raj ke beberapa kepala dusun di Desa Tanjungsari Kecamatan Rajadesa.
“Ini bentuk penghargaan dari pemkab. Kami juga mengucapkan terimakasih bagi desa dan kecamatan yang sudah membayar PBB,” kata Iing.
Iing menambahkan, pajak merupakan sumber pendapatan daerah dan berkontribusi besar untuk membiayai pembangunan. Sehingga ia berharap bagi desa yang telah melunasi PBB dengan cepat bisa mempertahankannya dan bagi daerah yang belum tepat waktu menyetrokan PBB agar ke depan bisa tepat waktu.
Iing juga berharap kepada masyarakat wajib pajak PBB segera memenuhi kewajiban melunasi PBBnya. Sedangkan kecamatan, desa diminta terus meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat khususnya para wajib pajak.
Sementara itu, Camat Rajadesa, Didin mengatakan, pemberian hadiah dan penghargaan tersebut dilakukan sebagai motivasi serta dorongan kepada para kepala dusun, aparat selaku pemungut PBB untuk lebih optimal sehingga PBB dapat lunas tepat waktu.
“Penghargaan ini akan kami jadikan pemicu dan motivasi dalam ketaatan membayar pajak bumi dan bangunan, khususnya di desa kami,” terang Kades Tanjungsari, Ojo. (Dena A Kurnia/WP)