wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Ciamis melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis. Pelaku diamankan ke Mapolres Ciamis bersama barang bukti berupa sejumlah uang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Warta Priangan, operasi tangkap tangan tersebut terjadi pada Jumat (21/04) sekira pukul 09.00 WIB. Jumlah pegawai BPN Ciamis yang diamankan sebanyak tiga orang.
Terduga pelaku masing-masing berinisian DS, Nr dan AH. Ketiganya merupakan Kasub dan staf di Bidang Tematik BPN Ciamis.
Menurut pengakuan AH, ia menerima uang sebesar Rp. 200.000 dari setiap pemohon yang akan melakukan Floting (survei pemetaan) sebagi syarat untuk Balik Nama Sertifikat. Masih menurut AH yang bersatus pegawai tidak tetap itu, uang tersebut akan disetorkan kepada Nr.
Dan Nr harus menyetorkan uang tersebut setiap minggu kepada atasannya, DS.
Nr pun menerangkan, tanggal 21 April 2017 saat OTT terjadi, ia sudah melakukan penyetoran kepada DS sebesar Rp. 2,4 juta. Dan dari DS, uang yang diterima dari Ns tersebut akan dibagi-bagikan pada awal bulan kepada pegawai BPN Ciamis.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga tersangka tengah dimintai keterangan di Mapolres Ciamis. (Dena A. Kurnia/WP)