wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat langsung mendatangi Kantor BPN Ciamis, Selasa (25/04).
“Terhadap musibah kemarin atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga orang tersebut silahkan proses dengan peraturan yang berlaku. Semua pegawai hanya melayani masyarakat dan untuk menarik pungutan tersebut sudah ada aturannya dalam PP 128 yang isinya biaya tersebut dibebankan terhadap masyarakat,” terang Sri Mujitono, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.
Sri Mujianto menambahkan, Badan Pertanahan Nasional sudah berkomitmen untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli). “Selaku Kepala Kantor Wilayah selalu memberikan pembinaan dan maksimal dan sesuai perintah Presiden,” tambahnya.
Dan yang terjadi terhadap tiga pegawai di kantor BPN Ciamis yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) harus menjadi cermin untuk pegawai BPN yang lainnya. “Diharapakan cukup satu kali saja kejadiannya jangan sampai terulang kembali. Harus jadi bahan pertimbangan dan contoh yang lainnya untuk tidak melakukan pungli,” tegasnya. (Dede Hermawan/WP)