wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kecelakaan kerja membuat Jajang Mutaqin, seorang buruh bangunan warga Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya harus menderita luka bakar di sekujur tubuhnya. Akibatnya, kedua tangannya harus diamputasi.
Jajang harus kehilangan kedua tangannya setelah tersengat listrik tegangan tinggi milik PLN hari Senin (24/04) lalu. Saat itu ia sedang memasang baja ringan di sebuah bangunan di Kecamatan Kawali.
Jajang Mutakin kesetrum saat sedang bekerja memasang baja ringan sebuah bangunan minimarket atas nama CV JIM di Kawali, Kabupaten Ciamis.
Dituding lalai, karena ada dugaan kabel tegangan tinggi yang membuat Jajang kesetrum tidak dibungkus, Manajemen PLN Ciamis angkat bicara. “Pihak PLN sebelumnya tidak mengetahui kalau ada insiden tersebut, dari petugas yang ada di wilayah Kawali pun tidak ngasih informasi atau kabar apa-apa. Malahan pihak PLN sendiri tahunya dari media yang ada pemberitaan seperti itu, dan pihak PLN pun langsung bergegas menjenguk dan memastikan ke RSUD Ciamis,” kata Dedeng Supriyatna, Manajer PLN Rayon Ciamis saat dikomfirmasi di ruangan kerjanya.
Ia menerangkan, pihak PLN sejauh ini sudah berupaya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap aliran listrik terutama kepada perusahaan baja ringan dan kanopi.
“PLN sudah menyebar luaskan surat kepada pengusaha baja ringan dan kanopi agar memperhatikan aliran listrik saat pemasangan. Sayangnya pihak pemborong yang dilakukan di Kawali tidak membuat surat laporan kepada pihak PLN terkait akan ada aktivitas tersebut, padahal jika pihak pemborong memberitahu sebelumnya kepada pihak PLN maka akan memadamkan saat pemasangan baja ringan,” terangnya.
Kecelakaan atau kelalaian terhadap arus aliran listrik di Kabupaten Ciamis sudah menimpa beberapa orang. “Sebelumnya kurang lebih sudah ada tiga kejadian yang tersengat listrik,” tambahnya. (Dede Hermawan/WP)