wartapriangan.com, BERITA GARUT. Jajaran Kepolisian Republik Indonesia berdayakan masyarakat untuk menekan angka kriminalitas. Hal itu untuk menekan, agar tidak setiap perkara kriminalitas dibawa ke ranah pengadilan.
Melalui wadah Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), pihak kepolisian mengharapkan, setiap masalah kriminal bisa tuntas melalui mediasi (musyawarah).
Kapolsek Karangpawitan, Oon Suhendar, S.H., diwakili Kanit Provos, Aiptu Dani Kristian menjelaskan, perbandingan Polisi dengan masyarakat sekarang ini 1 : 10.000. Jelas hal itu sangat memberatkan bagi Polisi, jika tidak dibantu peran serta masyarakat. Untuk itu, Polisi tengah berupaya memberdayakan peran serta masyarakat dengan membentuk FKPM.
Aiptu Dani menambahkan, dibentuknya FKPM untuk menanggulangi hal-hal yang memicu ke arah kriminal. Ini merupakan cegah dini, sehingga permasalahan yang terjadi di lingkungan tingkat RT/RW tidak mencuat.
“Artinya, jika ada permasalahan kecil yang muncul di lapangan, kalau memang bisa diselesaikan secara mediasai atau musyaearah, kenapa mesti di bawa ke Pengadilan,” ujar Aiptu Dani.
“Kalaupun ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan dengan ranah mediasi, Polisi siap melayani jika masyarakat bersikeras ingin mengedepankan egonya. Apabila tidak bisa diselesaikan secara persuasif, ya Polisi juga akan layani mereka. Kalau memang mereka mau mencari kepuasan untuk menyelesaikan secara prosedur,” lanjutnya.
Program tersebut menurut Aiptu Dani, sangat direspon bahkan mendapat dukungan dari Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian juga Kapolres Garut.
Mereka sangat mendukung terbentuknya FKPM. Pembentukan FKPM ini digenjot sampai ke tingkat paling bawah yaitu di lingkungan RT/RW. (Yayat Ruhiyat/WP)