Ribuan Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung Sate

wartapriangan.com, BERITA BANDUNG. Ribuan buruh se-Jawa Barat, Senin (01/05) menggelar aksi di depan gedung Sate. Mereka berasal dari berbagai organisasi buruh yang tersebar di Jawa Barat.

Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day). Massa aksi diantaranya berasal dari PD FSP TSK SPSI, DPD FSM LEM SPSI, PD FSP KEP SPSI, PD FSP RTMM SPSI Provinsi Jawa Barat. Disamping perhimpunan Mahasiswa Bandung, UNPAD, ITB, dan berbagai kampus lainnya.

Pada hari buruh sedunia ini, untuk provinsi Jawa Barat dipusatkan di jalan Diponegoro, depan Gedung Sate Bandung. Tema yang diusung dalam demo May Day kali ini adalah “Buruh Bersatu, Bergerak Menuntut Perubahan”.

Dalam aksinya, tuntutan yang disuarakan para buruh ialah;

  1. Menolak Rencana Revisi Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  2. Mencabut PP 78 /2015 tentang pengupahan
  3. Upah minimum sektor kota (UMSK) harus sudah ditetapkan oleh Gubernur pada akhir 2017, dan berlaku di seluruh Kab/Kota di Jawa Barat untuk seluruh jenis sektor industri barang dan jasa.
  4. Batalkan UMP (Upah Minimum  Provinsi ) 2017.
  5. Berlakukan struktur dan skala upah sebagaimana telah diatur oleh PERMEKER RI nomor 1 tahun 2017 tentang struktur dan skala upah
  6. Tolak pemagangan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan
  7. Tolak tenaga kerja asing untuk  untuk melindungi tenaga kerja lokal
  8. Laksanakan sertifikasi bagi pekerja/buruh untuk melindungi pekerja lokal atas maraknya pekerja asing di era “MEA
  9. Perbaiki profesionalisme  dan kualitas pelayanan JkN, BPJS kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia
  10. Tegakan hukum perburuhan di provinsi Jawa Barat untuk melindungi kaum buruh
  11. Mendesak Wali Kota Bandung untuk mengambil kebijakan dalam proses penetapan UMSK 2017 Kota Bandung yang telah dijanjikan selesai satu bulan sejak Februari 2017.

12. Tolak perda kab/kota di seluruh Indonesia tentang kawasan tanpa rokok yang bertentangan dengan PP 109/2012 tentang industri temabakau. Karena perdatersebut mengancam enam juta pekerja/buruh sektor industri tembakau. (Rachmat/WP)

berita bandung
Comments (0)
Add Comment