Kecewa Ahok Dituntut Ringan, Massa FPI Tasik Geruduk Kantor Kejaksaan

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Puluhan masaa Front Pembela Islam (FPI) Kota Tasikmalaya mendatangi kantor Kejakasaan Negeri Tasikmalaya terkit tuntutan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama yang dituntut hukuman ringan oleh jaksa.

Selain itu, massa FPI juga melakukan istigosah  dan doa bersama di kantor Kejakasaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Aksi yang digelar oleh FPI di depan kantor Kejakasaan Tasikmalaya  menuntut pemerintah untuk segera melakukan tindakan adil dan tegas atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama dan dihukum seberat-beratnya.

Dengan membawa bendera FPI dan spanduk, massa melakukan orasi di depan kantor Kejakasaan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Tasikmalaya Kota. Kemudian melakukan doa bersama di depan kantor kejakasaan tersebut.

Massa aksi juga menyerahakan pernyataan sikap yang berisi beberapa poin.

”Kita adakan acara ini yang tidak lain adalam istigosah dan doa bersama serta  pernyataan sikap dari pada umat islam Tasikmalaya,” jelas KH Muhamad Yan-Yan Albayani, Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya kepada sejumlah wartawan di sela-sela aksi.

“Memperhatikan sidang kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, maka kami pimpinan FPI Kota dan Kabupatan Tasikmalaya menyapaikan sikap bahwa penisataan agama adalah perbuatan melawan hukum. Yang selanjutnya pernisatan agam yang dilakukan oleh Ahok adalah penghianatan kebinaekaan yang menjadi pilar kebangasan,” tegasnya.

”Selanjutnya kita mendukung Surat Edaran Mahkamah Agung yang menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk menghukum berat semua pelaku penistaan  agama.  Kita memperotes berat kepada jaksa penuntut umum pada kasus penisataan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki Tjahaya Purnama yang telah menutuntut ringan Ahok,” pungkasnya. (Andri/WP)

berita tasikmalaya
Comments (0)
Add Comment