wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran bekerjasama dengan Polantas Polsek Pangandaran menggelar ramp check terhadap bus pariwisata yang terparkir di Sentral Parkir Pasar Wisata Pangandaran.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.
Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Haryono mengatakan, dari 22 bus yang diperiksa, 2 bus dikenakan tilang karena tidak membawa buku uji berkala dan hanya membawa foto copy STNK.
“Selain itu sebanyak 8 bus kita berikan peringatan karena membawa penumpang berlebih, sisanya layak jalan,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan ramp check tersebut berdasarkan himbauan dari Dirjen Perhubungan Darat. Dimana dinas perhubungan yang berada di objek wisata wajib melaksanakan pemeriksaan layak jalan kendaraan.
Dirinya mengatakan, pelaksanaan ramp check bisa saja dilakukan oleh pihaknya secara berkala. Namun demikian, hal tersebut tergantung dari kesiapan pihaknya serta pihak kepolisian.
“Mungkin setiap minggu kita laksanakan ini, tapi tergantung kesiapan kita juga karena keterbatasan anggota,” ujarnya.
Dengan adanya ramp check tarhadap bus-bus wisata yang masuk Pangandaran, pihaknya tidak khawatir akan adanya penurunan jumlah bus yang membawa wisatawan ke Pangandaran. Sebab pemeriksaan tersebut dilakukan untuk kebaikan bersama.
Panit Lantas Polsek Pangandaran Iptu Asep Priayatna mengatakan, kegiatan ramp check tersebut dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan kepada para pengguna jasa bus wisata.
Menurutnya, dari hasil ramp check, secara keseluruhan kondisi kendaraan layak jalan. Hanya ada beberapa kekurangan tetapi masih berada di batas wajar.
“Sedangkan untuk bis yang kesalahanya fatal, kita berikan tilang,”pungkasnya.(Iwan Mulyadi/WP)