Wartapriangan.com.BERITA GARUT- Tim gabungan yang tediri dari Den Om 06/2 ,,Garut, Polres, BNN dan Polisi Pamong Praja merazia sejumlah tempat hiburan malam. Oprasi tersebut dilakukan Aparat dalam ramgka mnyambut Bula Suci Romadhan.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menyita ratusan miras bebagai jenis disalah satu tempat hiburan di wilayah Swiss Van java, kecamatan Tarogong kidul, kabupaten Garut.
Menurut Kepala Bidang Penegakkan Perda Pol-PP Kabupaten Garut, Fedrico, Razia rutin yang dilakukan tersebut, selain mengamankan puluhan orang yang tidak membawa identitas, pihaknyapun berhasil menyita ratusan miras. Bahkan dikatakan Fedrico, dalam Razia tersebut Petugas berhasil menyita 359 botol miras dengan berbagai jenis. Dari miras lokas sampai minuman impor dengan golongan A, golongan B, serta golongan C .
Lebih jauh Fedrico mengatakan, oprasi tersebut dilakukan demi kenyamanan serta keamanan menjelang datangnya Bulan Suci Romadhan. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban selama menjelang Bulan Romadhan. Yayat Ruhiyat/WP