wartapriangan.com, BERITA GARUT. Pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Garut berlangsung mulai 22 Mei, adapun jumlah desa yang melaksanakan Pilkades ada 72 desa dari 28 kecamatan. Namun sangat disayangkan, proses pelaksanaan Pilkades di Garut ini diwarnai gambar Garuda yang tertutup huruf.
Namun yang jadi masalah, lambang Garuda yang tertera di spanduk tersebut tertutup huruf. Diduga spanduk tersebut dibuat Pemerintah Daerah Garut. Pasalnya di bagian samping spanduk tersebut tercantum nama sebuah dinas atau badan.
“Spanduk tersebut ditemukan di Kecamatan Wanaraja. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan koramil setempat,” jelas Ridwan salah seorang warga Wanaraja. Hal tersebut dilaporkannya demi menjaga serta mengamankan pelaksanaan Pilkades.
Menurut Ridwan, dia sudah mengecek langsung ke Desa Sadang, Kecamatan Sucinaraja dan Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, ternyata terpampang jelas spanduk tersebut. “Jadi spanduk tersebut sudah terpampang dimana-mana,” katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua LSM Laskar Garut Mandiri (Lagam), Yudi Setia Kurniawan mengatakan, menurutnya disengaja atau pun tidak itu sudah menciderai pelaksanaan Pilkades. Jadi pihak aparat harus segera memprosesnya.
“Ceroboh sekali Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam membuat spanduk berlambang burung Garuda yang tertutup tulisan. Burung Garuda merupakan lambang negara kita. Dengan begitu, apakah si pembuat Spanduk tersebut memang sembrono atau tidak tahu aturan,” tutur Yudi
Yudi menuntut spanduk tersebut untuk segera dicabut. “Kita sepakat menjunjung tinggi lambang negara yang dalamnya ada makna Pancasila sebagai dasar negara. Kalau tidak mungkin kita laporkan sebagai penghinaan lambang negara,” pungkas Yudi. (Yayat Ruhiyat/WP)