wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum lakukan sidak satu hari jelang Ramadan, puluhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mangkir kerja.
Selain memberikan surat peringatan, bupati yang melakukan sidak geram karena hampir 50% pegawai salah satu dinas bolos kerja. Bupati mengambil absensi manual sebagai barang bukti untuk pemberian sanksi kedinasan.
Dalam insfeksi mendadak kesejumlah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (26/05) pagi.
Sontak dengan kedatangan bupati membuat kaget pegawai yang tengah santai duduk sambil berbincang.
Dalam sidak tersebut hasilnya, puluhan Pegawai Negeri Sipil disejumlah dinas, kedapatan tidak masuk kerja di hari kejepit nasional yang bertepatan dengan satu hari jelang Ramadan.
Bahkan, di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tasikmalaya, bupati mencatat 50% Pegawai Negeri Sipil mangkir kerja. Selain mencoret kolom daftar kehadiran, bupati juga menyita absensi manual PNS sebagai barang bukti untuk pemberian sanksi kedinasan. Bupati geram karena banyak PNS yang tidak hadir dengan alasan izin tanpa sepengetahuan pejabatnya.
Menurut Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, dalam siaraN persnya kepada sejumlah watawan
“Kepala dinas, saya bersama sekda, Pak Asisten ternyata yang bapak lihat seperti itu adanya,” ujar Uu.
Ironisnya lagi, tidak hanya staff, pejabat hingga kepala dinas sejumlah instansi kedapatan belum hadir di kantor saat jam kerja sudah dimulai.
Bupati meminta agar Pegawai Negeri Sipil tetap menjalankan kedisipilinan apalagi menghadapi bulan suci Ramadan. perubahan jam kerja dilakukan saat Ramadan untuk efektifitas kerja pegawai. Jam kerja dimulai pukul 07.00 pagi serta keluar pukul 13.00 hingga pukul 14.00 siang hari. (Andri/WP)