wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Masyarakat yang aman dan tertib dalam menjelang bulan Ramadan, Polres Tasikmalaya Kota beserta jajarannya melaksanakan operasi Miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Pemusnahan minuman keras (miras) sebagai antisipasi munculnya kriminalitas di Bulan Ramadan, yang digelar di Halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Selasa (01/5/217).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Ari Nugraha, Sik, dalam keterangan Persnya kepada Media mengatakan,“Minuman keras ini merupakan salah satu bagian dari penyakit masyarakat yang harus diberantas. Pemberantasan terhadap peredaran minuman keras terus dilakukan namun upaya yang diakukan Kepolisian tidak cukup untuk mengurangi peredarannya, hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh tingginya permintaan terhadap minuman keras tersebut, karena bisa dibeli dengan harga murah bahkan bagi sebagian kalangan minuman ini dianggap sebagai penambah tenaga yang dipakai sebagai campuran jamu,”ujar Kapolres disela-sela kegiatan tersebut.
Lanjut AKBP Adi Nugraha mengatakan, “Operasi Miras ini secara tidak langsung akan berimplikasi untuk mengurangi tawuran antar warga terutama dalam rangka menjelang bulan Ramadan. sehingga menjelang bulan Ramadan yang akan dilaksanakan berjalan dengan situasi yang aman dan kondusif.”
Ditempat yang sama Kapolres juga mengatakan, “pemusnahan miras dan mengamankan aksi premanisme yang dilakukan jajaranya sebagai upaya memerangi penyakit masyarakat (pekat) sehingga diharapkan muncul situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.”
Ia juga meminta agar menjelang dan selama bulan Ramadan masyarakat maupun ormas tidak melakukan sweeping karena dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif, percayakan kepada penegak hukum yang ada dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kota.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini adalah minuman keras dengan jumlah 2000 Botol (dua ribu botol) botol dari berbagai merek dengan kadar Alkohol tinggi, yang disita dari wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. (Andri/WP)