wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Warga Kampung Situhiang, Kelurahan Tamansari, Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan akta kelahiran palsu. Akta palsu tersebut diketahui dibuat oleh salah seorang oknum pegawai Kelurahan Tamansari berinisial Aa (30).
Akta kelahiran yang dibuat secara kolektif tersebut sengaja ditawarkan pelaku, dengan memungut biaya dari mulai Rp. 150 hingga 300, tergantung keterlambatan pembuatannya.
Warga baru sadar dan mengetahui akta kelahiran tersebut palsu saat diketahui oleh petugas kecamatan dan pihak sekolah dasar, saat mengumpulkan persyaratan untuk mendaftarkan anaknya sekolah.
Secara kasat mata memang sangat menonjol perbedaan akta kelahiran antara yang palsu dan yang asli tersebut. Terutama dilihat dari jenis bahan kertasnya. Dan yang paling menonjol adalah hologran burung garudanya.
Yaya (31), warga Kecamatan Tamansari salah satu korban, hingga saat ini ia masih menunggu itikad baik dari pelaku untuk menyelesaikannya.
Lanjutnya, akta tersebut dinyatakan palsu oleh pihak sekolah. Ia pun terpaksa mengurusnya sendiri hingga memiliki akta kelahiran anaknya yang asli.
Korban pembuatan akta kelahiran palsu diduga akan terus bertambah.
Sementara itu pihak Kepolisian Resort Tamansari, Polres Tasikmalaya Kota hingga saat masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (Andri/WP)