wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Setelah sekian lama dalam penantian, Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Pemkab Pangandaran ) sejak berdiri sebagai daerah otonomi, untuk pertama kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Adang Sudirman, menerima secara langsung dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksanaan LPKD Tahun 2016 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (2/6/2017) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Pemkab Pangandaran menerima opini WTP diterima karena telah bekerja sesuai dengan apa yang telah diharapkan oleh auditor yang telah ditunjuk oleh negara.
Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar, mengatakan, BPK RI melakukan beberapa pertimbangan terkait adanya perbaikan dari berbagai sisi yang telah dilakukan oleh Pemkab Pangandaran.
“Alhamdulillah Kabupaten Pangandaran Tahun ini mendapatkan opini WTP. Ini merupakan modal untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dearah yang lebih baik,”ujarnya.
Hendar menambahkan, hal ini merupakan prestasi buat Bupati dan Wakil bupati yang terus menerus melakukan upaya pembinaan dalam pengelolaan keuangan.
Menurutnya, penilaian tersebut seperti standar akuntable pemerintahan yang lebih baik, adanya perbaikan di segala sektor yang mencakup Kabupaten Pangandaran.
“Berdasarkan pemeriksaan dari BPK, kami menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk tahun 2016,” kata Hendar. (Iwan Mulyadi/WP)