wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebanyak 35 kepala keluarga korban bencana alam angin puting beliung di Dusun Bojongkarekes dan Dusun Kalapatiga, Desa Babakan, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, akhirnya dapat sedikit terhibur. Pasalnya sudah ada kepastian Pemerintah Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan memberikan bantuan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Pangandaran melalui Bidang Logistik mengumpulkan puluhan warga calon penerima bantuan sosial, pada Rabu (3/6) lalu, untuk menandatangani beberapa formulir dan dokumen sebagai persyaratan pencairan dana bantuan tersebut.
Salah seorang penerima bantuan Ende Rustia mengatakan karena bantuan tersebut akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing, maka warga penerima bantuan nantinya menerima bantuan dalam bentuk buku tabungan bjb.
“Kemarin baru menandatangani formulir untuk membuka rekening di bjb dan bukunya baru akan diserahkan pada pertemuan berikutnya,”kata Ende.
Berdasarkan data, jumlah ke 35 kepala keluarga yang menerima bantuan merupakan warga RT 1, RT 2 dan RT 4 di RW 15 Blok Tagog, Dusun Bojongkarekes, Desa Babakan, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.
Sementara itu Kepala Bidang Logistik DPKPB Kabupaten Pangandaran Jajang Herly dalam sambutannya meminta maaf atas keterlambatan bantuan dari pemerintah untuk para korban angin puting beliung yang menimpa pada akhir 2016.
“Kepada seluruh korban bencana angin puting beliung kami mohon maaf karena penyerahan bantuan yang disalurkan pemda mengalami keterlambatan,” katanya.
Menurut dia, bantuan untuk para korban angin puting beliung langsung masuk ke rekening bjb sesuai dengan nama nama korban.
“Kami berpesan kepada seluruh korban dengan adanya bantuan dari pemda jangan dijadikan permasalahan, pasalnya nominal bantuan itu tidak sama nilainya karena ada kategori rusak sedang, ringan dan berat,” tambahnya.
Jajang menjelaskan, nominal bantuan yang disalurkan mulai dari Rp1 juta hingga Rp15 juta. Nilai tersebut berdasarkan pada tingkat kerugian yang dialami para korban.
Sementara, Kepala Desa Babakan Undang Herdi menambahkan, berdasarkan hasil verifikasi dari jumlah 63 KK yang terealisasi hanya 35 Kepala Keluarga.
“Soal bantuan tersebut yang menentukan bukan Desa, melainkan pihak DPKPB,”katanya. (Iwan Mulyadi/WP)