wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Para ulama dan tokoh dari berbagai kecamatan maupun ormas di Kota Banjar mengadakan kunjungan ke DPRD Kota Banjar pada Jumat (02/06). Para ulama dan tokoh tersebut tergabung dalam Forum Ukhuwah Tokoh Ulama dan Umat Islam (FUTUUI) Kota Banjar.
Ustadz Zaenal Arifin selaku koordinator FUTUUI menjelaskan, maksud kedatangan para ulama dan tokoh menemui anggota DPRD Kota Banjar adalah untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk petisi yang berisi penolakan terhadap upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam dan gerakan dakwah.
Pada kesempatan tersebut, Ustadz Agus al-Fath yang merupakan aktivis HTI Kota Banjar mengatakan pasca aksi 212 pemerintah seperti kebakaran jenggot, sehingga sikap pemerintah seakan-akan tidak prosedural kepada para ulama seperti Kiyai al-Khattath, Ustadz Alfian Tanjung, hingga Habieb Riezieq yang difitnah. “Maka kami hadir disini adalah menolak sekeras-kerasnya terkait dengan kriminalisasi ulama,” tegasnya.
Ia juga menolak kriminalisasi terhadap ormas Islam, misalnya terhadap organisasinya Ustadz Bahtiar Natsir, Yayasan Keadilan dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ustadz Asep dari FPI Kota Banjar menyatakan, status saksi apalagi tersangka yang disematkan kepada Habieb Riezieq tidaklah pantas. “Kami umat Islam sangat tersinggung dan kecewa dengan kebijakan pemerintah dan kepolisian kepada para ulama, terutama terhadap Habieb Riezieq,” ungkapnya.
Tokoh Hidayatullah, Ustadz Pur Adi merasa kaget mengenai rencana pembubaran HTI, dengan alasan yang tidak jelas. Ia juga mempertanyakan tentang kasus pornografi yang penuh kejanggalan yang ditimpakan terhadap Habieb Riezieq. “Kami meminta kembalikan Habieb Riezieq maupun ulama-ulama lain untuk bebas,” tegasnya.
Maarif Apriadi, SH dari Asosiasi Sarjana Hukum Muslim Indonesia (ASHUMI) menyatakan menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang pemerintah untuk mengkriminalisasi ulama dan ormas Islam. “Mengingat segala bentuk penyalahgunaan wewenang adalah bentuk pengingkaran terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Ulama Langensari, Kiyai Endang merasa khawatir bila kriminalisasi terhadap para ulama dan ormas Islam bisa mendatangkan bencana di Indonesia.
Beliau juga menegaskan bahwa sesungguhnya ormas Islam dan juga para ulama menyayangi Indonesia. “Pendiri Indonesia ini ulama. Kenapa sekarang giliran umat Islam meminta keadilan, membela al-Quran kok disebut anti Kebhinnekaan, anti NKRI,” papar Kiyai Endang.
Menanggapi pernyataan para ulama dan tokoh tersebut, Budi Kusmono Ketua komisi I DPRD Kota Kota Banjar menyatakan akan memperjuangkan agar petisi dari Tokoh dan ulama Kota Banjar tersebut dapat sampai ke pusat. “Artinya umat Islam didaerah juga tidak diam, mereka juga tahu permasalahan yang terjadi di pusat”, ucap anggota dewan dari Fraksi PKS ini.
Pernyataan Budi Kusmono diperkuat oleh Ferdinand Siringo Ringgo dari Hanura. “Saya non muslim siap menyampaikan apa yang bapak-bapak keluhkan. Siap mencari keadilan dan berdampingan dengan bapak-bapak yang hadir disini,” ucapnya.
Diakhir pertemuan, Ustadz Zaenal Arifin mewakili para tokoh dan ulama menyerahkan ratusan petisi kepada Bapak Budi Kusmono, untuk kemudian disampaikan ke pusat.