Kadisdik Ciamis: Sekolah Dilarang Menahan Ijazah Siswa!

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pasca pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, kini hasil ujiannya pun sudah keluar. Nilai ujian siswa sudah keluar bahkan kelulusannya pun sudah diumumkan di masing-masing sekolah, Jum’at (02/06).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Wawan S. Arifin. (foto: dede hermawan/wp)

“Meski pelaksanaannya baru di tahun ini,  tapi alhamdulillah siswa-siswi bisa mengikuti dan lulus 100% dan nilainya pun beragam,” papar Kepala  Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Wawan S. Arifin.

Adapun nilai hasil Ujian Nasional yang tertinggi se-Kabupaten Ciamis tersebut diraih oleh SMPN 1 Ciamis. “Sekolah tersebut merupakan peraih nilai yang tertinggi dari mata pelajaran yang menjadi ujian nasional. Nilai tertinggi diraih oleh Raden Rifqi Rahma dengan total nilai 361,50,” papar Kadisdik.

Ia menegaskan, kelulusan sudah ditentukan dan hasilnyapun sudah keluar. Dan berpesan agar ijazah diberikan kepada semua siswa-siswi yang telah lulus.

“Ijazah harus diberikan jangan sampai ditahan oleh sekolah! Meski siswa atau siswi yang masih memiliki tunggakan, ijazah harus tetap diberikan karena ijazah bukan jaminan dan jangan dijadikan jaminan. Jika terjadi ada sekolah yang menahan ijazah akan diberikan sanksi,” tegasnya. (Dede Hermawan/WP)

berita ciamisciamis
Comments (0)
Add Comment