wartapriangan.com. BERITA CIAMIS. Para camat dan kepala desa se-Kabupaten Ciamis mengikuti sosialisasi aturan dana desa di Gedung Aula Satpol Pamong Praja, Kabupaten Ciamis, Selasa (05/06).
Sosialisasi ini digelar untuk lebih mengefektifkan penggunaan dan pengawasan dana desa sehingga bisa dirasakan masyarakat. Acara sosialisasi ini juga dihadiri Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, Kanit Tipikor Polres Ciamis, Aiptu Jojon, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Arsil, serta Asda 1 Pemda Ciamis, Endang S.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ciamis, H Lili Romli menyatakan penggunaan Dana Desa harus terpadu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggung jawabannya. “Penggunaan DD harus bisa lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tahap pertama sebesar 106 milyar,” pungkas Lili. (Dena A. Kurnia/WP).