Waspada! Rudal Korea Bisa Menjangkau Ciamis dan Garut

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Perkembangan teknologi Korea Utara saat ini cukup pesat. Sebab, meski dikenal sebagai negara yang sangat tertutup, Korea Utara sudah bisa menciptakan rudal yang membuat beberapa negara khawatir.

Pantas saja, pasalnya baru-baru ini Korea Utara meluncurkan proyektil tak dikenal yang diduga adalah rudal. Belum ada laporan di mana target dari peluncuran rudal ini. Namun sejak dilantiknya Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, ini adalah uji coba rudal keempat oleh Korea Utara. Moon Jae-in menjabat sejak bulan Mei lalu.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aktivitas itu disebut-sebut bertujuan untuk membuat rudal yang bisa menghujam wilayah Amerika Serikat.

Namun ternyata  ancaman rudal tersebut menghantui Jawa Barat, khususnya Kabupaten Ciamis  dan Garut. “Jadi kemampuan Korea Utara sekarang ini jangkauan rudalnya itu kalau ke arah utara sudah sampai ke Amerika. Kalau ke arah Selatan sampai ke Ciamis dan Kabupaten Pameungpeuk (daerah di selatan Garut, Jawa Barat), yang di situ ada pusat peluncuran satelit dan roket kita,” kata Marzuki Darusman, mantan Pelapor PBB Khusus untuk Situasi HAM di Korea Utara.

Jaksa Agung periode tahun 1999-2001 itu menambahkan, bukan tak mungkin Indonesia saat ini menjadi objek potensi oleh militer Korea Utara. Oleh karena itu, menurut dia, Indonesia harus bergerak aktif dalam mencari solusi bagi Korea Utara yang memiliki catatan pelanggaran HAM terhadap warganya sendiri.

“Korea Utara dengan kemampuannya sudah menjadi suatu potensi ancaman bagi kita. Yang tadinya jauh di atas sana, sekarang kita juga jadi potensi obyek dari jangkauan militer Korea Utara,” kata Marzuki seperti dilansir Kompas.com.

Dia melanjutkan, Korea Utara selalu memfokuskan diri kepada pembangunan militer mulai dari sumber daya alam hingga sektor perekonimian. Dalam menghadapi situasi ini pun Indonesia harus bisa memprakasai pendekatan yang lain untuk menyelesaikan masalah di Korea Utara. Sebab, saat ini sudah ada 119 negara yang menyatakan diri anti Korea Utara dan angka tersbeut terus bertambah setiap tahunnya.

Menurut dia, bentuk konkret penyikapan atas kondisi tersebut itu dilakukan dengan cara mengusulkan resolusi penyelesaian masalah pelanggaran HAM di pengadilan HAM Jenewa dan New York. Seperti memasukkan kebijakan Indonesia dalam konvensi internasional.

Tak hanya itu langkah lain yang bisa dilakukan yakni dengan membangun hubungan bilateral dengan Korea Utara dan Korea Selatan. Sehingga bisa menentukan kebijakan yang sejajar dengan dunia internasional.

“Kita bisa memperkasai suatu dialog dan diskusi regional unggul menyelesaikan masalah Korea Utara. Mulai dari suatu konsensus bahwa ini penting tidak mengada-ada tapi demi kepentingan pertahanan keamanan nasional kita,” tandasnya.

Dari berbagai sumber.

berita ciamisciamis
Comments (0)
Add Comment