wartapriangan.com, BERITA NASIONAL. Gerakan terorisme di Indonesia semakin intens belakangan ini. Sejumlah WNI (Warga Negara Indonesia) diketahui terlibat dalam jaringan teroris regional maupun internasiolnal. Direktorat Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Polri (Kamneg Baintelkam) Polri, AKBP Syuhaimi, mengimbau agar di bulan Suci Ramadhan ini pihak keamanan dengan elemen masyarakat bersinergi agar mencegah masuknya paham radikalisme. Salah satu yang efektif menurutnya adalah lewat pemberdayaan ekonomi.
“Momen bulan Ramadhan ini kita manfaatkan seefektif mungkin untuk saling bersinergi dalam meningkatkan wawasan kebangsaan, memperkuat pemberdayaan ekonomi, dan mereduksi paham radikal. Ormas, Ulama, Pengusaha dan para aparat harus turut bersinergi,” ujar Syuhaimi saat acara diskusi dengan para mantan narapidana kasus terorisme (napiter) di Hotel Balairung Matraman, Jakarta, Minggu (11/6).
Selama ini, lanjut Syuhaimi salah satu kendala yang sering dialami oleh para mantan napi terorisme adalah masalah ekonomi. Kondisi ini sangat terasa ketika terkait dengan masalah administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta masalah sosial lain ketika mereka kembali ke lingkungan masyarakat.
“Ke depannya semoga semua permasalahan tidak ada lagi kendala, dengan dialog seperti ini akan memberikan pencerahan bagi para Ikhwan bahkan dapat menjadi duta bagi para Ikhwan lainnya yang masih memiliki pemahaman radikal. ,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia, Ali Mahsum menjelaskan munculnya paham radikalisme disebabkan oleh kesenjangan ekonomi sosial dan adanya ketidak adilan. Untuk itu Ali mengajak seluruh peserta yang hadir untuk sama-sama memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar.
“Asosiasi akan memberikan sumbangsih bagi kawan-kawan agar bisa beranjak lebih baik, kita bersama memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar,” ujar Ali.
Menurutnya untuk menuju kehidupan bangsa yang adil dan makmur diperlukan instrumen tata kelola negara yang baik. Kedua tata kelola sumber ekonomi yang diperuntukan bagi masyarakat, dan ketiga penegakan hukum.
“Tata kelola sumber ekonomi itu rakyat wajib punya lahan usaha di republik ini. Hampir 95 persen aset di negara ini dikuasai asing. Inilah cita-cita cita yang sedang kami perjuangkan untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi kita,” pungkasnya.