wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keberadaan anak jalanan dan gelandangan pengemis (gepeng) yang berada di sekitar wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota jadi perhatian pihak kepolisian. Sejumlah petugas Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota dikerahkan untuk menyisir kawasan yang kerap jadi tongkrongan gepeng.
Petugas pun berhasil mengamankan enam pengamen remaja. Mereka diamankan di kawasan Jalan Mitra Batik dan Rancabango Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kelima pengamen remaja itu kemudian diamankan ke Truk Sabhara Polres Tasikmalaya Kota.
Dari enam pengamen yang diamankan itu, dua diantaranya perempuan. Sementara empat lainnya laki-laki yang usianya masih belasan tahun. Mereka berasal dari Cieunteung dan Jalan Jati Kota Tasikmalaya.
“Penertiban ini sengaja kami lakukan di bulan Ramadan untuk meminimalisir keberadaan anjal serta gepeng di tempat umum. Mereka kerap meresahkan warga, utamanya pengguna jalan,” ucap AKP Yudiono dalam siaran persnya di Mapolres Tasikmalaya Kota Senin (12/06).
Tak berkutik lantaran tak mengetahui keberadaan petugas saat datang ke lokasi kejadian. Ke enam pengamen itu pun langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk didata. Ke enam pengamen remaja itu juga diminta mengisi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali mengamen di tempat umum. (Andri/WP)