wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Seorang wanita muda bernama Yuni Yudistir (24) bin Husein Sutarno, warga Dusun Ciherang RT 07/12, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tewas tertabrak sebuah Kereta Api Serayu jurusan Pasar Senen-Purwokerto.
Diduga karena depresi, wanita muda tersebut dengan santai berjalan di tengah bantalan rel kereta api, kejadian terjadi di Lingkungan Babakansari RT 04/11, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (12/06), sekitar pukul 05.30 WIB.
Kustono, salah satu warga yang melihat korban sebelum tertabrak mengatakan, ia melihat korban berjalan di tengah bantalan rel kereta api, seperti terlihat sedang bermasalah. Warga yang melihat ada kereta api yang melintas berusaha memperingatkan korban, namun korban tidak mendengar, sehingga korban terserempet dan terpental ke samping bantalan rel kereta api mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Sebelumnya saya sudah berusaha memberi tahu korban untuk tidak berjalan dan menjauh dari bantalan rel kereta, namun sepertinya tidak diindahkan. Tidak lama kemudian, datanglah kereta api dari arah barat yang mengakibatkan korban terserempet dan terpental hingga meninggal,” ungkapnya.
Paur Subbag Humas, Bripka H. Sandi R. Prawira membenarkan, bahwa kecelakaan korban terserempet Kereta Api Serayu jurusan Pasar Senen-Purwokerto, hingga menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala dan bahu patah. Korban meninggal tidak jauh dari lokasi kejadian terserempet kereta. Dugaan sementara korban mengalami gangguan mental.
“Setelah mendengar informasi adanya korban tertabrak kereta api, anggota dari Polres Kota Banjar langsung mendatangi TKP, sekitar pukul 08.00 WIB korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kota Banjar untuk di otopsi dan didalami kasusnya,” ujar Sandi.
Dan rencananya setelah proses otopsi dan identifikasi, korban akan langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dibawa dan dimakamkan di daerah Dusun Ciherang RT 07/12, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Baehaki Efendi/WP)