wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Di duga gara-gara berebut air irigasi saat di sawah, B (52) seorang petani warga Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya terpakasa harus mendekam di Sel Tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha, S.IK mengatakan, pelaku merupakan mertua korban. Saat kejadian, keduanya bermaksud mengairi sawahnya. Namun karena debit sangat kurang hingga kebutuhan air tidak dapat mencukupi.
Keduanya lalu cek-cok dan berebut air irigasi untuk sawah mereka. Tak pelak lagi hal itu menimbulkan percekcokan diantara keduanya yang berujung pada perkelahian dan korban yang bernama Hapid menderita luka berat akibat dihantam cangkul oleh pelaku yang merupakan mertua korban.
Semula warga mengira keduanya hanya bertengkar mulut. Namun tersangka semakin emosi karena air yang diharap dapat mengairi tanamannya cukup. Tapi apa yang diharapkan tidak demikian.
“Tersangka sangat emosi karena air yang diharapkan bisa mengairi sawahnya ternyata tidak cukup. Tersangka menduga, korban yang menjadi penyebabnya hingga tersangka mencangkul kepala korban hinga korban harus mendapat perawatan di Puskesmas Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya,” jelas AKBP Adi Nugraha, S.IK, Selasa (13/06).
Korban yang tidak menyangka akan diserang tiba-tiba oleh tersangka sehingga tidak sempat mengelak. Korban langsung tersungkur bersimbah darah dengan luka di kepalanya.
Sementara itu, tersangka berhasil diamankan petugas Polsek Tamasari, Polres Tasikmalaya Kota bersama barang bukti berupa cangkul.
“Tersangka sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Motif penganiayaan ini hanya berebut air irigasi. Kasus ini sementara dalam proses penyidikan petugas Polsek Tamasari Polres Tasikmalaya Kota ,” tandas AKBP Adi Nugraha, S.IK dalam siaran persnya. (Andri/WP)
Bagus itu mau Raya insentip keluar