wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperbolehkan kendaraan dinas untuk dipakai mudik lebaran tahun ini. Pasalnya pemkab belum memiliki lahan parkir yang memadai dan aman untuk menyimpan kendaraan-kendaraan dinas selama libur Idul Fitri.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, akan menyampaikan surat permohonan kepada Kementerian Pemberdayagunaan Apartur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, ini terkait kebijakan larangan dari kementerian tersebut untuk membawa kendaraan dinas pulang kampung saat hari raya Idul fitri.
“Kami kan belum punya tempat untuk memarkirkan kendaraan dinas, jadi khawatir juga kalau hanya diparkirkan begitu saja. Risikonya harus memikirkan kembali siapa yang jaga kendaraan tersebut kalau tidak di bawa,” ungkap Jeje, Selasa (13/6)
Jeje menyampaikan, pihaknya akan mengirim surat permohonan pemberitahuan kepada Kemenpan, agar memberikan ijin kendaraan dinas di bawa pulang oleh para pejabat Pemda, asalkan kendaraan dinas tersebut dijaga dan dirawat dengan baik.
Selain itu, menurut Jeje, dengan membawa pulang mobil dinas para pejabat juga bisa melakukan monitoring selama liburan hari raya. Terutama ke beberapa obyek wisata di Kabupaten Pangandaran yang akan dipadati oleh para pengunjung. (Iwan Mulyadi/WP)