Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda di Tasik Berhasil Diringkus Polisi

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Anggota Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Wasita Kusumah, Keluarahan Indihiang, Kecamatan. Indihiang Kota Tasikmalaya.

“Pelaku berinisial AN (20) warga Kampung Sampangtanjung, Keluarahan Sukamajukidul, Kecamatan Indihiang. Kami tangkap karena diduga telah menganiaya korban bernama Agung  Raya Pratama (19) seorang  pelajar, warga  Kampung Rancabungur Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya,” kata Kapolsek Indihiang, Kompol Tri Sumarsono saat ditanya sejumlah wartawan di Mapolsek Indihiang, Kamis (15/06) siang tadi.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan korban sesaat setelah terjadinya penganiayaan tersebut.

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Indihiang. (foto: andri/wp)

“Pada saat itu tepatanya di kawasan Jalan  Wasita Kusumah Kota Tasikmalaya pihak kepolisian mendapat informasi bahwa  telah terjadi tindak pidana pengeroyokan kepada korban yang dilakukan oleh AN dan satu orang temannya yang bernisial AL dengan cara kedua pelaku menghampiri korbannya,” ujar Kapolsek.

Setelah bertemu, maka AL melakukan pemukulan kepada korban  yang mengenai wajah, sehingga korban terjatuh. Kemudian AN pun ikut menganiaya korban, dengan peristiwa tersebut  korban mengalami luka robek di bagian bawah mata dan patah tulang  hidung.

Kejadian tersebut yang menjadi latar belakang pengeroyokan buntut dari balapan liar. Korban tidak mau membayar taruhan kepada dua pelaku tersebut hingga dua pelaku merasa dendam terhadap korban dan terjadi penganiayaan.

“Berdasarkan laporan dari korban, kami berhasil menangkap satu pelaku yang berinsial AN dan langsung kami tahan di Mapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara satu orang pelaku lainnya yang berinisial AL masih dalam pencarian pihak kepolisian (Buron),” katanya.

Ia berharap masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya serta tidak melakukan tindakan hukum sendiri yang akan hanya akan merugikan diri sendiri. “Kami berharap kejadian sejenis tidak terulang karena segala sesuatu bisa dimusyawarahkan untuk mencegah pelanggaran hukum yang lebih berat yang hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar,” kata dia. (Andri/WP)

Comments (0)
Add Comment