wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji ulang kebijakan belajar 8 jam sehari di sekolah selama 5 hari. Menurutnya, kebijakan itu tidak bisa diterapkan di semua sekolah, terutama di Pangandaran.
“Kita harus bicara panjang kalau soal ini. Kalau kita mau bicara jujur, tujuannya bagus. Tapi tidak bisa diterapkan di Pangandaran yang memiliki program pangandaran mengaji dan program keagamaan lainnya,” ujarnya seusai menghadiri penyerahan Tunjangan Kepala Desa dan Bantuan Insentif Perangkat Desa, Ketua RT, RW, Linmas dan Kader Posyandu, di Gedung Dakwah Islam Pangandaran, Minggu (18/6).
Jeje menjelaskan, penerapan belajar 8 jam atau 5 hari sekolah yang awalnya dikenal dengan full day school itu bertentangan dengan daerah yang menerapkan pendidikan berkarakter seperti pangandaran mengaji di Madrasah Diniyah dan pesantren atau yang berbasis keagamaan seperti di Kabupaten Pangandaran.
Terutama di Pangandaran yang menganggap pendidikan keagamaan sama pentingnya dengan sekolah umum.
“Para siswa banyak yang sekolah lagi di Madrasah Diniyah (Madin) sepulang sekolah. Madin ini biasanya di sore hari. Kalau kemudian full day, berarti belajar di Madin nanti gimana caranya mereka (siswa) sekolah, Bisa kelelahan,” jelasnya.
Karenanya, lanjut Jeje, pelaksaan 8 jam belajar di sekolah dengan 5 hari sekolah butuh pemetaan, antara yang tepat menerapkannya dan yang tidak tepat.
“Kita akan berkirim surat ke pusat, terkait keberatan kita terkait pelaksanaan full day school,” tutupnya. (Iwan Mulyadi/WP)