wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis merk dan ribuan butir obat-obatan terlarang dimusnahkan, di Halaman Mapolres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, Senin (19/06).
Pemusnahan miras dan obat-obatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjar, AKBP. Twedy AB., SH., S.I.K., MH,. serta dihadiri Wakil Walikota Banjar, drg. H. Darmadji Prawirasetia, M.Kes., dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat.
Kapolresta Banjar AKBP. Twedy AB., SH., S.I.K., MH, menjelaskan, bahwa ribuan botol miras dan obat-obatan tersebut adalah hasil dari kegiatan operasi pekat, dan sebagai bukti kepada masyarakat, bahwa kegiatan kepolisian terus ditingkatkan (K2YD), di wilayah hukum (wilkum) Polresta Banjar, selama bulan Suci Ramadhan 1438 H.
Sebelum pemusnahan barang bukti diawali dengan pemeriksaan terhadap barang bukti dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 1125 miras botol dari berbagai jenis dan merk, 25 Liter Ciu, 22 Liter Tuak, serta ribuan obat-obatan dari berbagai jenis dan merk.
“Kami jajaran Polresta Banjar, akan terus melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang, serta akan meningkatkan kewaspadaan terhadap semua gangguan ancaman keamanan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat diwilayah Kota Banjar, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H”pungkasnya. (Baehaki Efendi/WP)