wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Maraknya parkir liar di daerah tujuan wisata (DTW) Pantai Pangandaran sepertinya belum ada solusinya. Ketersedian lahan parkir yang memadai menjadi kendala utama mengapa permasalahan yang selalu muncul setiap liburan Lebaran.
Berbagai keluhan wisatawan yang keberatan dengan keberadaan parkir liar di DTW Pantai Pangandaran kerap bahkan sering kita dengar baik protes langsung maupun melalui media sosial.
Pasalnya para wisatawan telah membayar tiket masuk berikut restribusi parkir di pintu tollgate. Namun kenyataan di lapangan para wisatawan harus merogoh kocek lagi ketika memarkirkan kendaraan di dalam kawasan wisata.
Nilainya juga fantastis, setiap memarkirkan kendaraan di saat liburan lebaran, wisatawan harus mengeluarkan uang Rp. 2 ribu hingga Rp. 5 ribu untuk kendaraan roda dua. Sedangkan untuk kendaraan roda empat tarif parkir dari Rp.10 ribu hingga Rp. 20 ribu.
Menurutnya Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin, mengatakan, pemerintah sudah melakukan penertiban.
Undng menegaskan, jika masih ada yang memungut untuk parkir di dalam kawasan wisata, pengunjung dihimbau untuk menunjukan tiket masuk yang mana sudah termasuk bayar parkir.
“Kami sering mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak memungut pengunjung melalui parkir liar. Jika saat ini masih ada di dalam kawasan wisata parkir semacam itu, kami tegaskan bahwa parkir tersebut liar,” tegasnya.
Namun seorang wisatawan asal Sumedang, Dodi, mengatakan, selama pemerintah belum memiliki tempat parkir yang representatif dan dikelola secara profesional maka keberadaan parkir liar tidak akan selesai dan tetap ada.
“Sebagai pengunjung kami tentu merasa dirugikan. Setiap kita memarkirkan kendaraan harus bayar restribusi parkir. Bayangkan jika sehari kita parkir 10 kali di dalam kawasan wisata, bisa ratusan ribu uang yang harus kami keluarkan. Padahal kami telah membayar retribusi parkir, ketika membeli tiket masuk,”ujarnya. (Iwan Mulyadi/WP)