wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check bagi armada angkutan balik yang masuk ke Terminal Ciamis, Kamis (29/6).
Pemeriksaan kendaraan dilakukan bagi bus yang masuk ke Terminal Ciamis bagi jurusan dari timur menuju barat seperti Bekasi dan Jakarta. Hasilnya dari 10 kendaraan yang diperiksa 6 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan.
“Kendaraan yang diperiksa saat ini sebanyak 10 kendaraan. Hasilnya tidak laik jalan sebanyak 6 kendaraan,” papar Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Eddy Yulianto.
Ia menjelsakan, untuk kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan sebanyak 5 bus disanksi dengan dilakukan penilangan terkait administrasi. Sementara 1 kendaraan tidak boleh melanjutkan perjalanan. semua penumpangnya diturunkan dan diganti dengan armada lain.
“Satu armada kondisinya tidak laik jalan sehingga tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” jelasnaya.
Pemeriksaan kendaraan yang mengangkut para mudik balik masih akan terus dilakukan di Terminal Ciamis. Diharapkan bus-bus yang mengangkut para penumpang ini bisa sampai tujuan dengan selamat.
“Tujuannya, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas saat di perjalanan. Meskipun, sebelumnya saat persiapan mudik telah dilaksanakan pemeriksaan kendaraan, namun dikhawatirkan banyak bus yang belum diperiksa dan kondisinya tidak laik jalan,” jelasnya. (Dede Hermawan/WP)