wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran Yenyen Windiani, S.H., menyampaikan pengelolaan masalah retribusi ke pihak ketiga sudah mendesak dilakukan. Mengingat ditemukannya sejumlah kasus kebocoran retribusi masuk objek wisata di Kabupaten Pangandaran.
“Hanya dengan dipihakketigakan mata rantai kebocoran retribusi ini dapat diputus. Kalau enggak, mau sampai kapan pun tetap bocor,” papar dia, kepada Warta Priangan, Sabtu (1/7) siang ini.
Menurutnya, pengelolaan retribusi oleh pihak ketiga akan bebas dari kebocoran, karena pemerintah akan menarget pihak ketiga memberikan pemasukan dari tiket masuk wisata. Alhasil akuntabilitas pengelolaan retribusi akan dipaksa bersih dari kebocoran
“Pihak ketiga itu bukan berarti harus orang luar atau kaum kapitalis, tapi saya yakin ada orang pribumi asli orang Pangandaran yang mampu dan sanggup,”ujarnya.
Menurutnya, Dinas Pariwisata nantinya tidak akan ‘ribet’ dengan masalah tol gate yang selalu bermasalah setiap tahunnya. Nanti dinas tinggal fokus di pengembangan pariwisata.
Ynyen menambahkan, selanjutnya pajak hotel dan restoran harus di tingkatkan. Pemda bisa lebih fokus di pajak hotel dan restoran.
“Dari dulu saya berharap Pemda segera dan secepatnya menerapkan sistem online atau aplikasi terbaru untuk pajak hotel dan restoran. Tentunya dengan melibatkan PHRI,”ujar Yenyen.
Dirinya mencontohkan, saat monitor ke dtw Madasari milik desa, namun pengelolaanya sudah diserahkan ke BUMDES. Ternyata terbukti aman dan tidak ada gejolak dan kebocoran sama sekali.
“Kenapa Pemda tidak bisa? Berikan saja ke pihak ketiga, saya jamin tidak akan ada istilah bocor,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)