wartapriangan.com, BERITA GARUT. Polsek Cihurip menangkap tujuh orang yang diduga sebagai debt collector. Mereka ditangkap setelah merampas satu unit kendaraan merek Avanza yang dibawa oleh Agus Koswara dan Azis saat dalam perjalanan dari Pameungpeuk menuju Garut.
Akibat perbuatanya itu Polsek Cihurip menangkap ketujuh orang debt collector tersebut.
Kejadianya berlangsung di Gunung Gelap, Desa Mekarwangi Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut. Pada saat kejadian, Agus dan Azis baru saja pulang berlibur dari kawasan Sayang Heulang Kecamatan Pameungpeuk. Namun tiba-tiba saja mobil yang dikendarainya langsung dihadang debt collector.
Dikatakan Agus, sewaktu dia sedang dalam perjalanan, tiba-tiba mobilnya dihadang oleh motor Beat dan mobil Kijang yang berisi tujuh oran. Tanpa basa basi para pelaku langsung merampas kunci saat kaca pintu mobil milik Agus dibuka. Dalam waktu sekejap mobilnya sudah dikuasai para debt collector.
Tujuh pelaku berhasil menguasai barang milik korban, dan membawanya ke arah Garut. Namun setibanya di daerah Cigugur Kecamatan Cikajang, Agus berteriak, hingga mengundang perhatian warga.
Anggota Polsek Cihurip yang memburu di belakang mobil rampasan terus membunyikan serine. Pelakupun ketakutan karena dikejar oleh massa dan petugas.
Setelah terjadi kejar-kejaran, pelaku akhirnya berhasil dihentikan oleh Kepolisian Sektor Cikajang setelah sebelumnya anggota dari Polsek Cihurip menghubungi petugas yang di Cikajang. Massa terus berdatangan beserta aparat berwajib, membuat para debt collector tidak dapat berbuat banyak. Alhasil, pelaku yang berjumlah tujuh orang berhasil diringkus petugas.
Sementara itu Kapolres Garut, AKBP Novri Turangga, E MH, M.Si, membenarkan adanya perampasan mobil oleh debt collector. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Sementara korban sendiri katanya tidak pernah merasa punya tunggakan. Untuk itu pihaknya tengah melakukan penylidikan. (Yayat Ruhiyat/WP)