wartapriangan.com, BERITA GARUT. Kekerasan Rumah Tangngga (KRT) seringkali terjadi, seperti yang dialami RT (27) dia mengalami luka akibat dilempar HP oleh suaminya (RS). Akibat pebuaan suaminya itu, bagan kepala (RT) sobek sehingga harus mendapat perawatan.
Insiden kekerasan dalamnrumah tangga yang menimpa pasangan Rt dan Sp ini berlangsung hari Minggu, (2/7) di Kampung Paledang, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler. Akibat insiden tersebut, Rt (27) dan keluarganya melaporkan penganiayaan itu pada yang berwajib.
Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Tarogong Kaler langsung bertindak ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti. Sampai saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lolisi, dan tersangka akan dijerat pasal 44 Undang undang RI No. 23 tahun 2004 tentang KDRT. (Yayat Ruhiyat/WP)