wartapriangan.com, BERITA GARUT. Krisis Gas 3 kg di Garut, nampaknya sudah banyak membuat orang angkat bicara. Bagaimana tidak, harga gas 3 kg di kota seperi Tarogong mencapai Rp 25.000/tabung. Apalagi di daerah, wajar kalau sekarang masyarakat Garut merasa kesal.
Seperti yang diungkapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Garut, H. Deden Sofyan, mendesak agar Bupati Garut segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang pengaturan harga gas 3 kg. Hal iu menurut Ketua KADIN, mengingat harga gas bersubsidi di Garut sudah di luar batas. Untuk itu, Deden Sofyan mendesak agar Bupati Rudy Gunawan segera mengeluarkan perbup.
Menurut Deden Sofyan, agen dan pangkalan sudah ada aturan mainnya, namun di tingkat pengecer belum ada aturannya yang mengikat, sehingga para pengecer bisa menjual dengan harga yang di luar batas. Namun jika sudah ada Perbup, pengecerpun bisa diikat dengan aturan.
Sebenarnya persoalan harga gas 3 kg di Garut sudah lama. Bahkan pihaknya sudah memberikan masukan, baik ke Pemkab Garut juga Hiswana Migas terkait person tersebut. Namun hingga saat ini persoalan gas 3 kg tak kunjung selesai, padahal KADIN Garut mengusulkan perbup tersebut guna menyetabilkan harga. (Yayat Ruhiat/WP)