Lagi-lagi, Pencabulan Bocah SD Terjadi di Tasikmalaya!

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Unit Reserse Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pria berinisial AJ (30) warga Dusun Cibeurih Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

Diduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korbannya berinisial S (12) warga Jalan Ampera, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmlaya Kota Kompol Tri Sumarsono melaui Kanit Reskrim Polsek Indihiang Iptu Nandang Rohman menyampaikan, awalnya pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

“Kemudian, pelaku membawa korban ke sebuah rumah di Kampung Cibeurih Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya dan di tempat tersebut pelaku melakukan hubungan tidak senonoh dengan korban.”ujarnya, Kamis (6/7).

Nandang menambahkan, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut dari tahun 2013 sampai dengan 2014 dan akhirnya kelakukan bejad pelaku diketahui oleh keluarga korban dan melaporkannya ke Polsek Indihiang, Polres Tasikmlaya kota.

“Setelah menerima laporan tersebut kemudian kami melakukan penyelidikan dan akirnya kami dapat menangkap pelaku,”paparnya.

Lebih lanjut kanit reskrim mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan para saksi dan saksi korban, diduga pelaku melakukan perbuatan bejadnya terhadap korban sejak kelas 1 hingga kelas 4 SD di tahun 2016.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih kita periksa di Unit PPA Mapolres Tasikmlaya Kota,”ujarnya. (Andri/WP).

berita tasikmalaya
Comments (0)
Add Comment