wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pembangunan jembatan Ciputrapinggan masih terkendala permasalahan tanah. Namun dirinya memastikan jembatan tersebut akan rampung pada tahun ini. Sehingga tahun baru 2018 Jembatan baru Ciputrapinggan sudah dapat digunakan.
Dengan adanya pengakuan atas kepemilikan lahan bersertifikat di lokasi pembangunan pengganti jembatan Ciputrapinggan yang saat ini akan dibangun jembatan permanen oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), memang sedikit menghambat.
“Namun akan kita selesaikan segera. Kalau memang lahan tersebut milik seseorang akan kita berikan konvensasi, yang penting jembatan tersebut segera selesai,”kata Jeje, Sabtu (15/7) siang tadi.
Sementara itu pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangandaran siap membantu untuk menyelesaikan permasalahan antara sipemilik lahan dengan Pemerintah.
“Yang penting ada dukungan dari pemerintah daerah, pemerintah desa dan kejujuran dari sipemohon atau pemilik lahan untuk menjelaskan asal usulnya,” ucap Bambang Samudro yang baru saja tiga minggu menjabat sebagai Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan di kantor BPN Kabupaten Pangandaran.
Bambang menambahkan, nanti akan dsingkronkan data yuridis dan data fisiknya. Agar dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
“Justru data yang lengkap itu ada di Pemerintah Desa, kalau kami dasarnya ada permohonan penerbitan sertifikat atas dasar dokumen yang sudah dilengkapi seperti leter C, persetujuan dari pemilik lahan perbatasan dari beberapa sisi dan persyaratan lainnya yang diusulkan melalui pemerintah desa setempat. Kan gak mungkin pembuatan sertifikat tanpa ada dasarnya,” ungkapnya.
Dikarenakan pembangunan jembatan tersebut untuk kepentingan umum, maka pihaknya akan mencari solusi yang terbaik. Apabila pemilik sebagai pemegang hak atas tanah itu secara yuridis dilindungi, tinggal dilepaskan saja.
“Tinggal bentuk kompensasi kepada pemegang sertifikat carikan solusinya. Namun sebaliknya kalau sertifikat itu tidak benar maka kita bekukan sertifikat tersebut,” ujarnya.
Bambang menilai, permasalahan tanah di Kabupaten Pangandaran cukup besar. Pasalnya kata dia, selain Pangandaran baru dimekarkan, juga merupakan daerah pariwisata dan banyak investor yang bakal masuk ke Pangandaran, seiring dengan itu harga tanah pun akan meningkat.
“Apalagi banyak pemilik lahan yang berasal dari luar daerah. Ditambah lagi banyaknya lahan terlantar akibat pihak perusahaan yang tidak melakukan pembangunan sesuai perjanjian yang telah ditentukan sehingga digunakan lahan tersebut oleh warga, maka terjadilah potensi konflik,”ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Konservasi Dan Peralatan II Kementrian PUPR Edison Rombe mengatakan, jembatan Ciputrapinggan ini akan diganti karena jembatan yang semula sudah rusak.
“Akan di bangun dengan bentang 50 meter, dengan lebar 9 meter terhitung trotoar yang masing-masing lebarnya 1 meter, jadi lebar ruas jalannya 7 meter, tanpa pilar tengah sehingga aliran sungai tidak terganggu,” ungkapnya.
Edison pun berharap, Pemerintah Daerah bisa menyelesaikan permasalahan lahan yang menjadi kendala dalam pembangunan jembatan.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran Jaja Nurulhuda mengatakan, sesuai harapan jembatan Putrapinggan bisa selesai sesuai waktunya.
“Kami berharap pembangunan jembatan bisa selesai dan digunakan pada liburan tahun baru besok, ” harapnya. (Iwan Mulyadi/WP)