GP Ansor Banjar, Siap Mengawal Perppu Ormas dan Pembubaran HTI

wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Gerakan Pemuda Ansor, Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan apresiasi pada sikap tegas pemerintah yang telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Atas terbitnya Perppu tersebut, Gerakan Pemuda Ansor Kota Banjar, menyatakan sikap siap mengawal dan mendukung penuh atas dikeluarkannya Perppu tersebut. Termasuk, mengawal keputusan pemerintah, terkait pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kemenkum HAM, pada Rabu, 19 Juli 2017 lalu.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor, Kota Banjar, Supriyanto, S.H.I., memandang bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), merupakan solusi untuk menghadapi tersebarnya paham anti Pancasila di Negara Indonesia.

“Dengan adanya Perppu ini, Organisasi Masyarakat (Ormas), yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila, sudah bisa, pasti dan harus dibubarkan oleh pemerintah,”tegasnya.

Disinggung terkait langkah dan perlawanan pihak HTI dengan melaporkan Banser ke Komnas HAM atas tuduhan persekusi, Supriyanto melihat, bahwa itu hanyalah langkah pengalihan isu dan mengambil simpati publik. Sebab HTI menyadari dengan adanya kekuatan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini, yang akan melemahkan dalil keberadaan HTI di Indonesia. Mereka butuh simpati publik supaya HTI kembali diakui oleh pemerintah.

Selain itu, HTI juga banyak memviralkan tulisan-tulisan yang pada intinya mengempesi, agar Perppu tersebut banyak yang melawan dengan alasan bertentangan dengan UUD 45 tentang kebebasan berpendapat.

“Menteri Hukum dan HAM sudah resmi mencabut izin Ormas HTI, secara otomatis HTI menjadi ilegal dan tidak boleh mengadakan acara lagi di Indonesia,”tandas Suprianto. (Baehaki Efendi/WP).

Comments (0)
Add Comment