wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Tasikmalaya-Jawa Barat. Dari catatan polisi tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di beberapa tempat di wilayah Kota Tasikmalaya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku hanya memerlukan pahat kecil untuk masuk rumah kosong dan menggondol barang berharga milk korbannya.
Pelaku diketahui berinisial AS (35) warga Perumahan Mutiara Citra Kecamatan Indihiyang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku tak berkutik saat anggota resmob Polresta Tasikmalaya membekuknya Di Perumahan Mutiara Citra Indihiyang. Penangkapan ini setelah polisi melakukan penyelidikan terkait perampokan rumah yang ditinggal pemiliknya, di kampung Gunung Gede, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmlaya Kota AKP Bimo Moeranda Sik mengatakan, keberadaan pelaku diketahui kita, setelah seorang penadahnya ditangkap terlebih dahulu tanpa perlawanan.
“Kepada Polisi pelaku mengaku dalam setiap aksinya hanya memerlukan pahat kecil untuk masuk rumah kosong dan menggondol barang barang berharga milik korban,”ujarnya, Sabtu(22/07).
Menurutnya, sebelum beraksi pelaku dan seorang temannya, yang masih buron, mengincar rumah yang ditinggal penghuni. Kemudian masuk setelah sang temannya tersebut memastikan situasi aman dan rumah incarannya dalam keadaan kosong.
Selain pelaku, polisi juga membekuk dua penadahnya yang jadi perantara penjualan barang hasil curian berupa laptop, perhiasan emas dan notebook.
Dalam catatan polisi, pelaku telah melakukan aksinya di kawasan manonjaya, kawalu, cibeureum dan cihideung. Saat ini pelaku mendekam di sel tahan Mapolres Tasikmlaya Kota guna di lakukan pemerikasan lebih lanjut (Andri/WP)