wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. SMP Terpadu Al Hasan Ciamis bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba kepada Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 bertempat di Aula SMP Terpadu Al Hasan Ciamis pada hari Rabu, 19 Juli 2017, sebanyak 102 orang peserta didik baru dan 198 Siswa-siswi kelas VII dan IX yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
Sopi Ahmad Mustofa., S.Pd.I. selaku Ketua Pelaksana kegiatan ini menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018. Sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dini kepada siswa baru agar memiliki pengetahuan tentang bahaya narkoba, sehingga para peserta didik tidak terjebak kepada permasalahan Narkoba serta diharapkan memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap tahunnya setiap penerimaan siswa baru , sehingga berharap para peserta didik SMP Al Hasan Ciamis tidak ada yang terjerumus kedalam masalah narkoba. Pungkas Sopi
Deny Setiwan, S.Sos., MM. Selaku Kasi P2M BNNK Ciamis sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini menyampaikan tentang apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan serta sanksi hukum apabila menyalahgunakannya.
Deny berpesan kepada para peserta didik untuk bersama-sama melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba minimal mulai dari diri kita sendiri dan ajak keluarga serta teman sepermainan kita, sehingga memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba. Bagi para pelajar bentengi diri dengan meningkatkan ketakwaan serta isi dengan kegiatan yang bermanfaat lainnya sehingga bisa meminimalisir terhadap penyalahgunaan narkoba jangan lupa tugas utamanya yaitu belajar dengan giat dan sungguh-sungguh.
Apabila ada teman, saudara, keluarga yang telah terlanjur menjadi penyalahguna atau pecandu narkoba segera laporkan ke BNN untuk dipulihkan dari kecanduan narkoba dengan cara direhabilitasi baik itu rehabilitasi secara medis ataupun rehabilitasi secara sosial.
Ia menambahkan, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) pihaknya siap bersinergi dengan semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba.