wartapriangan.com. BERITA CIAMIS. Dalam rangka mengurangi unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ciamis melalui Direktorat Rumah Swadaya Jenderal Penyediaan Perumahan, menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Ciamis.
Penerima Program BSPS di Kecamatan Purwadadi sebanyak 100 unit yang dibagi dua termen, dengan satu termen sebesar Rp.7,5 juta.
BSPS di Kabupaten Ciamis tersebar di tujuh Kecamatan, yaitu Kecamatan Panjalu, Rajadesa, Lakbok, Banjarasari, Baregbeg.
Kali ini Bupati Ciamis Iing Syam Arifin menyerahkan secara simbolis bantuan BSPS, di SDN 1 Sukamulya Kecamatan Purwadadi, Rabu (2/08).
“Insya Allah tidak ada lagi rumah warga tidak layak huni, akan kita rehab, baik melalui program pusat langsung maupun APBD.”kata Bupati Ciamis Iing Syam Arifin.
Iing menegaskan, jangan sampai program BSPS ini dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi, seperti pemotongan uang bantuan untuk para penerima.
Acara Penyerahan Buku Tabungan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis Oman Rohman, Pimpinan Bank BJB Cabang Kabupaten Ciamis, Camat Purwadadi, para Kepala Desa, Koordinator Fasilitator, Fasilitator dan Penerima BSPS T.A. 2017 se Kecamatan Purwadadi.
“Bantuan dana BSPS tidak diterima secara tunai, melainkan melalui rekening penerima bantuan yang dibuat oleh pihak bank penyalur yaitu BJB atas nama masing-masing penerima berdasarkan data yang tersedia. Dana tersebut langsung dibelanjakan bahan bangunan pada toko yang telah ditunjuk oleh penerima bantuan secara berkelompok.”terang Oman.
Saroh (60) Salah seorang penerima bantuan, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, pemerintah pusat atas seluruh fasilitas perbaikan RTLH sehingga masyarakat dapat menempati rumah yang layak.
“Rumah yang layak dan sehat merupakan awal dari aktivitas seseorang untuk melaksanakan kegiatannya, sebab dengan rumah sehat akan menghasilkan aktivitas yang positif,”pungkasnya. (Dena A Kurnia/WP).