wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mutlak harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar mampu untuk membiayai kebutuhannya sendiri, sehingga ketergantungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat semakin berkurang dan pada akhirnya daerah dapat mandiri.
Salah satu sumber pendapatan yang saat ini terus digali untuk mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) adalah dari sektor pajak hotel dan restoran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, saat bersilaturahmi dengan para pelaku usaha Hotel dan restoran di salah satu hotel di Pangandaran, Kamis (3/8) siang ini.
Menurut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, potensi pajak hotel dan restoran untuk meningkatkan PAD sangat besar.
Namun selama ini jumlah kewajiban pajak yang disetorkan oleh restoran dan hotel ditetapkan berdasarkan pengakuan dari para pengusaha semata.
Untuk itu perlu kesadaran para pengusaha hotel dan restoran untuk menyetor pajak yang dibayar pihak konsumen melalui hotel dan restoran kepada pemerintah.
“Pajak ini kan disatukan dengan tarif yang dikenakan pengusaha. Bukan dari pengusaha, jadi tolong disetor,”ujar Jeje.
Jika pajak ini dioptimalkan, lanjutnya, pemerintah optimis paling tidak dalam setahun, dapat perolehan 30 milyar pertahun.
Bupati Jeje menegaskan mulai bulan depan akan menerapkan cash register di tiap hotel dan restoran di Pangandaran, agar jumlah pajak yang yang harus disetor ke Pemerintah dapat terpantau dan transparan.
Jeje berharap, pajak yang diperoleh Pemkab Pangandaran dapat dirasakan oleh masyarakat melaui pembangunan di wilayah Kabupaten Pangandaran. (Iwan Mulyadi /WP)