wartapriangan.com. BERITA CIAMIS. Jajaran Polres Ciamis terus melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Tempat Hiburan Malam (THM) maupun penginapan menjadi sasaran utama dalam operasi itu.
Operasi kali ini di pimpin langsung Kabag Ops Kompol Iskandar, Kamis (03/08/17). Oprasi pekat ini dilakukan di beberapa tempat yang diduga rawan terjadinya kriminal, operasi dilaksanakan di sekitar Islamic Center, penginapan dan di tempat hiburan lainnya.
“Ini operasi rutin Polres Ciamis dalam rangka cipta kondisi dan patroli skala besar,” terang Iskandar.
Dari Operasi Pekat kali ini, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat, salah satu pengendaranya anak di bawah umur.
“Unit kami amankan dan orang tua akan kita panggil ke Polres Ciamis untuk menyelesaikan ini,” terang Iskandar.
Iskandar meminta tempat usaha, khususnya THM maupun penginapan tidak melanggar aturan. “Harus beroperasi sampai pukul 24.00 wib dan dilarang menjual miras atau narkoba ,” pungkasnya. (Dena A Kurnia/WP).
Nu keu karoke di citra atau wick’s bisa beunang oge.