wartapriangan.com, BERITA NASIONAL. Beredarnya surat pemberitahuan aksi demo yang dilayangkan oleh ketua Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Bayah (STKBMPB), Yoga Gunawan kepada sejumlah pihak. Dimana salah satu pointnya adalah, menolak keras terhadap rencana penghapusan waktu sholat Jum’at di area port pelabuhan khusus PT Cemindo Gemilang (CG) telah memantik reaksi sejumlah kalangan.
Apalagi, selama ini PT Cemindo Gemilang sebagai produsen semen Merah Putih, tidak pernah mengeluarkan kebijakan. Baik lisan maupun tertulis terhadap pelarangan ibadah sholat Jumat bagi karyawan dan tenaga kerja bongkar muat pelabuhan, sebagaimana isi surat pemberitahuan aksi demo Nomor 002/STKBMPB/VIII/17 tersebut.
“Bagaimana mungkin kami punya kebijakan seperti itu, karena sebagian besar karyawan PT Cemindo Gemilang adalah muslim dan penduduk lokal,” ujar Sigit Indrayana, manager CSR and Public Relation PT Cemindo Gemilang kepada wartawan melalui pesan aplikasi whatt app, Selasa 8-agustus-2017.
Sigit mengaku heran atas munculnya isu pelarangan sholat Jumat yang dihembuskan oleh ketua STKBMPB tersebut.”Saya sendiri juga bingung, kok ada isu seperti itu,” cetusnya.
Ketua STKBMPB, Yoga Setiawan mengaku khilaf atas pencantuman adanya pelarangan sholat Jumat dalam surat pembertahuan aksi tersebut, dan pihaknya mengaku sudah merevisi surat tersebut, dengan surat Nomor 004/STKBMPB/VIII/17 tentang permohonan maaf kepada unsur Muspika Kecamatan Bayah.
Yoga mengatakan, terkait reaksi keras dari warga atau aktivis yang mengecam keras atas tindakannya merupakan hak mereka.“Sah-sah saja masyarakat mengecam perihal surat tersebut. Pada dasarnya kami sudah membuat surat pernyataan maaf atas kesalahan redaksi yang kami tulis,”katanya.
Bahkan Yoga mengaku, sudah mengklarifikasi atas kesalahan redaksional tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bayah, dan sudahmenyatakan permohonan maaf atas kesalahan redaksional surat pemberitahuan aksi tersebut.”Alhamdulillah, klarifikasi dan permohonan maaf saya kepada ketua MUI Bayah bapak Drs Kaelani Susbi sudah diterima secara baik,” jelas Yoga.
Ketua MUI Kecamatan Bayah, Kaelani Susbi yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari ketuaSTKBMPB terkait isi surat pemberitahuan aksi demo beberapa waktu lalu.” Ini hanya kesalah pahaman saja, dan kami meminta kepada semua pihak untuk menghentikan polemik isi dari redaksional pemberutahuan aksi demo dari STKBMPB,” ujarnya.
Sumber: Inilah Banten.