wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN), Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya, sosialiasi tentang pemahaman ilmu hukum yang disambut antusias oleh masyarakat di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Kita ini dibimbing terjun ketengah-tengah masyarakat untuk berbaur dan memberikan program nyata, memberikan tenaga, pemikiran dan juga ilmu yang didapat selama di fakultas. Salah satunya, yakni memberikan pelayanan pemahaman tentang hukum,” Ungkap, R. Gelar, Ketua Kelompok KKN di Desa Sukahurip, Kamis (10/08).
Dikatakan R. Gelar, kegiatan lain tidak hanya fokus kepada ilmu hukum. Tapi mahasiswa juga dibimbing memberikan bimbingan terhadap para pelaku UKM dan para pengrajin sale pisang yang ada di Desa Sukahurip.
“Kita juga berbuar dengan masyarakat, seperti beribadah bersama, gotong royong bersama. Sehingga kehadiran Kelompok KKN Mahasiswa Unigal di Desa Sukahurip ini, betul-betul dirasakan dan membawa manfaat untuk masyarakat,” tutur R. Gelar
Dalam kegiatan penyuluhan hukum, Mahasiswa mendatangkan Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Unigal Ciamis, yaitu H. Enju Juanda, SH., MH., dengan moderator Evi Novianti, SH.,MH.,
Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Unigal Ciamis, yaitu H. Enju Juanda, SH., MH., dalam pemaparannya mengatakan untuk mengembangkan kesadaran dan memberikan pemahaman hukum masyarakat, Fakultas Hukum Unigal, juga turut andil dan siap membantu dalam penyelesaian masalah hukum ditengah masyarakat. Karena Hal itu tidak terlepas dari peran Fakultas Hukum Unigal, yang berkomitmen menerapkan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Lebih lanjut jelas Enju, peran serta Fakultas Hukum Unigal, dalam sosialisasi hukum dan
peningkatan pemahaman hukum masyarakat merupakan pemberdayaan para dosen Fakultas Hukum agar bisa ambil bagian dalam memperhatikan persoalan hukum masyarakat secara professional, sehingga bukan hanya menguntungkan bagi masyarakat namun juga menguntungkan dari civitas akademika Fakultas Hukum Unigal. Sehingga Hal ini membuktikan bahwa masyarakat percaya dalam menuntut ilmu dan bergabung dengan Fakultas Hukum Unigal.
“Responsif Fakultas Hukum Unigal, dalam persoalan hukum dimasyarakat, ini menjadi point penting sebagai bentuk pengabdian kami ditengah masyarakat,”tegasnya.
Dan acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukahurip, Turiman, S.Ag., beserta stafnya, pengurus BPD, anggota karang taruna, linmas, dan tokoh masyarakat lainnya. (Baehaki Efendi/WP)