Penguasaan Lahan di Batukarut Kalipucang Oleh Perhutani, Diprotes Warga

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARANLahan di Blok Batukarut di Desa Emplak Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran digugat warga setempat. Pasalnya lahan di dua lokasi di Blok Batukarut yang semula digunakan untuk fasilitas umum, kini berubah fungsi menjadi hutan jati yang ditanami oleh pihak Perum Perhutani.

Menurut Pengakuan Amas Sambas salah satu tokoh masyarakat Desa Emplak, bahwa berdasarkan data di mapbook yang ada di kantor Pemerintah Desa Emplak lokasi tersebut merupakan lahan milik desa.

“Dulu lahan yang tersebut digunakan warga untuk bermain bola dan satu lahan lagi juga dimanfaatkan oleh warga. Namun sejak tahun 1983 atau paska terjadinya bencana meletusnya Gunung Galunggung di Tasikmalaya, lahan tersebut berubah fungsi menjadi hutan jati dan tempat penumpukan kayu oleh pihak Perhutani,” ungkapnya.

Pada dasarnya, kata Amas, bahwa masyarakat tidak mungkin berani meminta atau menggugat tanah negara, apalagi itu tanah milik Perum Perhutani yang ada di Desa Emplak. Namun yang diperjuangkan saat ini, adalah kebenaran dan yakin kalau lahan yang dimaksud itu bukan lahan milik Perum Perhutani.

“Karena kami sangat yakin dan tahu, kalau lahan itu digunakan dan untuk kepentingan masyarakat, salah satunya untuk digunakan lapangan sepak bola, dan pernah juga digunakan sebagai bumi perkemahan oleh Kabupaten Ciamis pada saat itu,” ungkapnya.

Dan dirinya mengetahui batas-batasnya, mana lahan milik Perhutani mana lahan milik desa. Bahkan lahan yang saat ini digunakan untuk tempat penumpukan kayu oleh Perhutani, kata Amas, merupakan tempat bersejarah bagi masyarakat setempat.

“Karena lokasi itu pada saat pemekaran Desa Emplak dengan Cibuluh, dijadikan tempat pemungutan suara dalam pemilihan kepala desa yang pertama, namun kini menjadi tempat penampungan kayu,” ujarnya.

Atas dasar-dasar tersebut, lanjut Amas, maka pihaknya menggugat kepada pihak Perum Perhutani berdasarkan mapbook desa dan bukti dari saksi hidup.

Supaya masyarakat di Desa Emplak bisa kondusif dan tidak terjadi anarkis, dirinya berharap kelegowoan pihak Perum Perhutani untuk menyerahkan lahan tersebut.

“Tapi kalau pihak Perhutani memiliki bukti kepemilikan yang lebih valid dari kami yang silahkan, lalu menjelaskan kepada masyarakat. Kami juga tidak akan menuntut. Tapi kalau tidak punya bukti, ya serahkan kepada masyarakat karena lahan tersebut merupakan aset desa dan akan digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandaran
Comments (0)
Add Comment