wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan, pada 18 Agustus 2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, mengumumkan calon anggota Panwas Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Barat yang lulus uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam surat Nomor: 002/Bawaslu-JB/KP01 .00/VIII/2017 di umumkan 81 calon anggota Panwaslu Kabupaten/kota se Jawa Barat, termasuk 3 Calon Anggota Panwaslu Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jawa Barat Drs. Herminus Koto dan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat Drs Eliyazar Barus, menyatakan Iwan Yudiawan S.Ag, Nur Syaeful Rokhmat, S.Sos dan Uri Juwaeni, S.Ag dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon anggota Panwaslu Kabupaten Pangandaran.
Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1O Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pembentukan. Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri. (Iwan Mulyadi/WP)