wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kegiatan Workshop Evaluasi Business Development Centre (BDC) pada program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Pangandaran, di selenggarakan di Hotel Bumi Nusantara, yang berlangsung dua hari, Senin-Selasa (21-22/8).
Menurut Yayan Mulyana Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Pangandaran, kegiatan ini diikuti 60 orang peserta dari unsur pimpinan daerah, dinas, perguruan tinggi, anggota Komite BDC, pelaku usaha, KSM serta konsultan/pendamping program Kotaku Kabupaten Pangandaran.
Yayan menuturkan, kegiatan ini bertujuan memberikan bekal kepada peserta tentang proses perencanaan dan pelaksanaan program BDC, memahami BDC sebagai institusi bisnis, keterlibatan para pihak, perencanaan usaha BDC, pelaksanaan layanan BDC, pengelolaan Nantuan Dana Investasi (BDI), kolaborasi dan jejaring usaha.
“Kemudian peserta dapat membangun komitmen para pihak melalui rekomendasi terhadap perbaikan dan keberlanjutan program BDC. “Serta peserta mendapatkan masukan terhadap perbaikan program BDC ke depan,” ujar Yayan.
Menurutnya, program Kotaku/NSUP dalam penanganan dan pencegahan kumuh di Kabupaten Pangandaran mengembangkan pula kegiatan Livelihood (penghidupan masyarakat) antara lain melalui Business Development Center dengan mengembangkan produk unggulan dan pendampingan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM)/Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Sedang BDC merupakan jaringan kemitraan yang sinergis antara masyarakat (LKM serta KSM produktif-nya) dengan pemerintah kabupaten, pelaku bisnis serta kelompok peduli lainnya dalam rangka mengembangkan produk unggulan daerah.
“Untuk jasa layanan BDC yang diberikan kepada LKM/KSM dapat berupa layanan intermediasi bisnis, inkubasi bisnis, akses informasi bisnis, pengembangan sumber daya manusia, teknologi maupun fasilitas akses pembiayaan bisnis,”jelas Yayan.
Sementara itu Asisten II Setda Kabupaten Pangandaran, Apip Winayadi saat membuka acara mengatakan, sebenarnya program pengentasan kemiskinan sudah lama ada intervensi dari Pemerintah.
Namun selama ini belum melakukan pembangunan yang terstruktur karena belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten, sebagai acuan dalam kegiatan penyusunan rencana tata ruang wilayah kabupaten oleh pemerintah daerah kabupaten Pangandaran dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Meskipun demikian kita tetap berkomitmen untuk melindungi pedagang tradisional dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),”ujarnya.
Sementara Afif Gunawan, Tenaga Ahli Financial Manajemen and Livelihood Program Kotaku Jawa Barat mengatakan, kegiatan ini merupakan evaluasi pengembangan KSM dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pangandaran.
Program Kotaku di Kabupaten Pangandaran akan menangani 298 hektar, yang ada di 8 Desa di Kecamatan Pangandaran. Penanganan sebesar itu merupakan terbesar ke dua dari 15 Kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Dalam menentukan kawasan di tiap desa, berdasarkan SK dari Bupati. Jadi bukan kita yang menentukan,”jelasnya.
Afif menjelaskan, sebenarnya Program Kotaku adalah metamorfose dari PMPM Perkotaan. “Artinya ini pembangunan berkelanjutan. Penentuannya bukan tiba-tiba,”ujarnya.
Sasaran program diantaranya sarana prasarana, air bersih, drainase, penanganan limbah, sampah dan tentu termasuk pengembangan ekonomi masyarakat.
“Dan yang akan dibahas selama dua hari ini adalah master plan produk unggulan usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Pangandaran, yaitu Ikan asin, Ikan segar dan gula kelapa,”pungkas Afif. (Iwan Mulyadi/WP)